Peran Pemuda sebagai Agen Perubahan (Agent of
Change)
Bung Karno
pernah berkata “Beri aku 10 pemuda,
niscaya akan kuguncangkan Dunia”. Saat pertama kali mendengar pidato Bung
Karno ini, pastilah muncul pertanyaan, apakah mungkin, dan bagaimana caranya
hanya dengan 10 pemuda bisa mengguncangkan dunia. Jika direnungkan dan
direfleksikan, maka sejatinya jumlah besar saja tidaklah cukup untuk bisa
membawa bangsa ini menjadi bangsa yang maju serta diperhitungkan di kancah
dunia. “Bung Karno tidak perlu menunggu
bonus demografi untuk bisa memberikan kehormatan yang layak bagi bangsa dan
negaranya. Bung Karno hanya membutuhkan pemuda-pemudi unggul yang memiliki
kualitas dan visi yang besar dalam menatap dunia,” demikian amanat Imam
Nahrawi. Dari beberapa pemaparan tersebut, penulis merasa tertarik untuk
mengupas lebih jauh tentang peran pemuda. Pemuda diyakini dapat membawa perubahan
bagi Bangsa Indonesia, agar menjadi lebih baik. Sekarang ini banyak ditemukan
penyimpangan para penguasa daerah dan redupnya semangat pemuda. Maka dari itu,
penulis merasa pentingnya memaparkan kembali peran yang dapat dilakukan pemuda,
salah satunya yaitu sebagai agen perubahan, beserta langkah-langkah
pendukungnya. Agar pemuda Indonesia sadar akan perannya yang sangat penting.
Sebelum membahas peran pemuda, akan dipaparkan
terlebih dahulu definisi dari pemuda. Undang-Undang baru tentang Kepemudaan,
mendefinisikan pemuda sebagai : “Warga Negara
Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan, yang
berusia 16 sampai 30 tahun.” (UU No. 40 Tahun 2009, Pasal 1.1). Pada fase
ini, sangat ideal bagi seseorang untuk melakukan apapun dalam hidupnya dan
dapat dengan maksimal mengeksplor kemampuannya. Pemuda digambarkan sebagai
sosok manusia yang mempunyai semangat tinggi, berenergi dan berintelektualitas
sesuai dengan perkembangan zaman, serta ia memiliki peran cukup besar dalam
sebuah peradaban yang besar. Sehingga, untuk membangun peradaban yang besar,
perlulah terlebih dahulu menyiapkan pemudanya sebagai kader perubahan yang
berkualitas. Sedangkan, agen perubahan yang dimaksudkan disini ialah, perantara
atau penyalur dari suatu ide perubahan dari keadaan buruk menuju keadaan yang
lebih baik, idealnya misi ini dijalankan oleh pemuda, karena keadaan jiwa
raganya yang masih optimal. Langkah-langkah pendukung terlaksananya peran
pemuda sebagai agen perubahan perlu dilakukan, guna tercapainya misi perubahan.
Langkah pertama, adalah menyadarkan pemuda akan perannya sebagai agen perubahan.
Langkah kedua, adalah membimbing dan menyiapkan pemuda sebagai kader perubahan.
Langkah ketiga, adalah aksi nyata. Dengan langkah-langkah tersebut niscaya akan
melahirnya pemuda yang berjiwa kepemimpinan, berkualitas, mampu mengemban
amanah dan bertanggung jawab.
Memasuki langkah yang pertama, yaitu
menyadarkan pemuda akan perannya dimasyarakat. Telah diketahui bahwa, salah
satu peran pemuda adalah menjadi agen perubahan. Mengapa demikian, karena
pemuda memiliki potensi yang diperlukan untuk melakukan sebuah gerakan
penggebrak. Pemuda mampu membuat reformasi dari keadaan yang begitu
menyengsarakan rakyat menuju keadaan yang lebih baik. Peran ini dapat dilihat
dari potret pemuda yang berperan aktif sebagai ujung tombak dalam sejarah
perjuangan bangsa Indonesia, hingga mengantarkan bangsa dan negara Indonesia
kepada kemerdekaan. Dari sejarah tersebut, lahir Sumpah Pemuda pada tanggal 28
Oktober 1928 yang merupakan tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan
bangsa Indonesia. Isi Sumpah Pemuda hasil Kongres Pemuda Kedua adalah sebagai
berikut :
1.
Kami Putra dan
Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia.
2.
Kami Putra dan
Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia.
3.
Kami Putra dan
Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Ikrar ini
dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya
negara Indonesia. Setelah itu, lahirnya era Reformasi pada tahun 1998 juga
menjadi sejarah gerakan pemuda, karena adanya dorongan dan aksi demonstrasi
dari mahasiswa yang merupakan pemuda yang kritis, serta menjunjung tinggi
kebenaran, sehingga dapat melengserkan Pemerintahan Orde Baru.
Langkah kedua, adalah membimbing dan
menyiapkan pemuda sebagai kader perubahan yang cerdas, berani, berjiwa
kepemimpinan, berbudi luhur, berakhlak mulia, beriman dan bertakwa. Dalam
pembaruan dan pembangunan suatu bangsa, pemuda mempunyai fungsi dan peran yang
begitu penting dan strategis, sehingga perlu adanya pengembangan potensi dan
perannya melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari
pembangunan Nasional. Langkah ini dapat dilakukan sejak dini dengan menyediakan
suatu wadah berupa pendidikan formal maupun nonformal guna melatih hard skill,
dan membuat organisasi yang berbasis kepemudaan, guna melatih soft skill yang
ada pada pemuda maupun pemudi. Didalam organisasi, pemuda akan dilatih
bersosialisasi, berbicara didepan umum, menjadi panitia dalam suatu acara dan
dilatih bertanggung jawab akan tugasnya, baik sebagai ketua, pengurus, maupun
anggota. Suatu organisasi juga harus mengadakan bimbingan moral dan akhlak,
agar pemuda tidak melupakan jati dirinya sebagai makhluk yang bermoral dan
beragama.
Langkah ketiga, adalah aksi nyata.
Pemuda maupun pemudi yang sudah sadar dan telah dibimbing dalam suatu wadah,
hendaknya melahirkan suatu aksi nyata, dimana aksi ini dapat berupa aspirasi
yang disuarakan, karya yang bermanfaat, aksi solidaritas, prestasi yang
membanggakan dan lain sebagainya. Dalam diri pemuda juga harus telah tertanam
jiwa kebaikan, karena suatu perubahan untuk merubah sesuatu menjadi lebih baik
itu harus dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu. Maka suatu saat akan
terpancarlah cahaya kebaikan yang akan menginspirasi pemuda maupun pemudi
lainnya. Apabila para pemuda sudah bersatu dengan satu hati, satu pikiran dan
satu tujuan, maka akan tercipta suatu gerakan perubahan yang sangat mendasar bagi
bangsa Indonesia. Suara kritis pemuda sebagai mahasiswa juga sangat diperlukan
untuk mengawal jalannya pemerintahan suatu Negara, karena pemuda adalah warga
Negara yang akan merasakan dampak langsung dari suatu kebijakan pemerintah, dan
mempunyai kemampuan untuk menkritik dengan intelektualnya yang tinggi, apabila
kebijakan pemerintah itu tidak sesuai atau menyengsarakan rakyat, maupun
dirinya secara pribadi.
Pemuda adalah generasi penerus
bangsa, dimana pemudalah yang akan mengganti posisi pemimpin-pemimpin bangsa
dimasa yang akan datang. Akan sangat berbeda hasilnya jika sejak dini para
pemuda telah ditanamkan kesadaran akan perannya dimasyarakat. Sebagai contoh,
pemuda yang pertama sebut saja X, saat muda sering dimanja dengan harta, egois,
malas beribadah, berprilaku tidak jujur dan suka mencontek. Maka dapat
dipastikan saat dia dewasa akan menjadi seseorang yang tidak bertanggung jawab,
boros, dan bisa saja terjadi perilaku korupsi, karena ingin mendapatkan
kekayaan secara instan. Berbeda dengan pemuda yang kedua, sebut saya Y, saat
muda sudah dilatih mandiri, rajin beribadah, suka menghargai, sopan, jujur dan
bertanggung jawab akan tugasnya. Maka dapat dipastikan saat dewasa ia akan
menjadi pemimpin yang bijaksana dan bertanggung jawab.
Berdasarkan uraian diatas dapat
disimpulkan bahwa, salah satu peran pemuda yaitu sebagai agen perubahan, dimana
pemuda adalah warga negara yang memiliki rentang umur 16-30 tahun. Agen
perubahan yang dimaksudkan disini ialah, penyalur dari suatu ide perubahan dari
keadaan terpuruk menuju keadaan yang lebih baik. Langkah-langkah pendukung
terlaksananya peran pemuda sebagai agen perubahan perlu dilakukan dan
bersinergi, guna tercapainya misi perubahan. Peran tersebut harus dijalankan
pemuda dengan sungguh-sungguh sebagai genarasi penerus bangsa, karena apabila
tidak ada yang memulai perubahan, maka Indonesia tidak akan maju. Kalau bukan
kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Indonesia perlu kontribusi,
bukan hanya janji.

0 komentar:
Posting Komentar